Pada kasus ini korban berinisial D mendapatkan pelecehan seksual
dari pacarnya sendiri yang berumur lebih tua dari korban. Pada konseling home
visit pertama, kami mendapatkan keterangan dari korban dan keluarga bahwa
setelah kejadian pelecehan tersebut, korban sering menyendiri dan menangis, korban juga sering merasa cemas
dan panik saat bertemu orang baru serta berada pada kumpulan banyak orang, korban
juga merasa dirinya sudah tidak suci lagi. Karena perasaan-perasaan negative
ini korban sempat melakukan self harm sebagai pelarian atas hal-hal yang dia
rasakan.
Setelah beberapa
kali di berikan teknik konseling Reality WDEP oleh konselor, keadaan korban
sudah mulai membaik, rasa cemas dan rasa menyalahkan diri sendiri juga sudah
sedikit berkurang. Namun korban masih sering melamun dan teringat akan kejadian
pelecehan yang membuat dia trauma tersebut, kadang korban masih sering bermimpi
tentang kejadian itu yang berdampak kepada kualitas tidur yang buruk.
Pada pertemuan ke
3 home visit, konselor menggunakan teknik terapi stop stoping dan modeling,
tekni stoping ini digunakan untuk menyetop/menghentikan kalimat-kalimat
melantur dan pikiran-pikiran negative korban terkait kejadian pelecehan yang ia
terima. Teknik modelin disini digunakan kepada klien untuk memberiksn contoh
bahwa suatu kejadian atau seatu hal yang belum terjadi tidak perlu
dikhawatirkan secara belebih, karena korban merasa sangat khawatir karna
ancaman dari pelaku. Pada per temuan ke 4 home visit, konselor telah
menetapatkan bahwa pertemuan ini sebagai langkah terminasi, karena keaadaan
korban sudah jauh lebih baik dari yang sebelumnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar